Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang masuk, TPP mencatat hanya terdapat satu bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran secara lengkap. Sosok tersebut adalah I Nyoman Giri Prasta, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali.
Dari hasil verifikasi, Giri Prasta diketahui memperoleh dukungan tertulis yang signifikan dari berbagai unsur, mulai dari cabang olahraga prestasi, badan fungsional, hingga KONI kabupaten/kota di seluruh Bali. Jumlah dukungan tersebut dinyatakan telah melampaui syarat minimal sebesar 30 persen dukungan pemegang hak suara dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali.
Dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut, TPP menetapkan I Nyoman Giri Prasta sebagai Calon Tunggal Ketua Umum KONI Provinsi Bali untuk periode 2026–2030. Ia dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk dibawa ke Forum Musorprov KONI Bali Tahun 2026.
Ketua TPP, Maryoto Subekti, yang didampingi oleh Wakil Ketua Fredrik Billy, Sekretaris Ida Bagus Dipta, serta anggota Agung Dian Hendrawan dan I Komang Suartana, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan.
“Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan secara resmi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali yang dijadwalkan pada 23 Maret 2026,” ujar Maryoto.
